top of page

insights.

  • kkagd

Tahun 2019, bagi mereka yang berusia 55 tahun ke atas pada tahun ini akan memiliki gelar baru “pensiunan”. Komposisi penduduk Indonesia yang masuk kategori ini cenderung meningkat dan jumlahnya 2 kali lipat dalam 10 tahun ke depan. Faktanya tidak semua orang yang berada dalam kategori usia di atas 55 dalam keadaan siap menerima gelar baru tersebut. Banyak dari kelompok ini masuk dalam kategori yang benar-benar membutuhkan dukungan dan bantuan dari pihak keluarga maupun masyarakat, dalam hal ini tugas negara sangat penting untuk memastikan para senior ini dapat melanjutkan hidup secara layak dan mencukupi di hari tua.


Peraturan Pemerintah No.45 tahun 2015 yang mengatur Jaminan Pensiun, program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, sudah menginjak tahun ke-4 dan per 1 Januari 2019, usia pensiun “normal” ditetapkan naik menjadi 57 tahun. Setiap tiga tahun, definisi usia pensiun “normal” akan terus naik hingga menjadi 65 tahun mulai 1 Januari 2043.


Pertanyaannya adalah, siapa sebenarnya yang menentukan usia pensiun normal ini? Apakah pemerintah? Perusahaan? Atau dana pensiun?

Jika melihat perbandingan dengan negara-negara lain, terdapat variasi yang cukup jauh mengenai definisi usia pensiun “normal” di Indonesia. Saat ini masih banyak perusahaan yang masih menetapkan 55 tahun sebagai usia pensiun “normal”, sedangkan untuk PNS dan perusahaan BUMN sudah mulai bergeser menuju 60 tahun.


Salah satu faktor yang menentukan usia pensiun “normal” adalah life expectancy - peluang harapan hidup yang berkisar antara 10 hingga 20 tahun setelah usia pensiun. Rata-rata orang Indonesia pensiun di usia 55 tahun, dengan harapan hidup hingga usia 68 tahun. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Singapura, rata-rata usia pensiun mereka adalah usia 62 tahun dan harapan hidup hingga usia 82 tahun. Harapan hidup orang Indonesia termasuk paling rendah di dunia.


Faktor berikutnya yang menjadi pertimbangan penetapan usia pensiun “normal” adalah tingkat kecukupan dana untuk pensiun yang dikenal dengan istilah “net replacement rate”, kadang juga orang menyebutnya dengan “Replacement Ratio” (RR) yaitu rasio penghasilan pensiun bulanan terhadap gaji terakhir sebelum pensiun. Berdasarkan laporan OECD tahun 2013, rata-rata net replacement rate orang Indonesia berada di kisaran 20%. Artinya, karyawan yang pensiun dengan gaji Rp 10 juta per bulan hanya dapat menikmati Rp 2 juta per bulan selama masa pensiunnya.


Banyak yang tidak percaya dengan besaran rasio ini, tapi percayalah kalau angka tidak pernah berbohong. Buktinya banyak para pensiunan di Indonesia yang masih disupport oleh anak atau keluarganya. Dan dalam beberapa kasus, mereka tetap mencari nafkah yang mungkin berhubungan atau tidak berhubungan dengan pekerjaan mereka sebelum pensiun.


Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang mempengaruhi tingkat kecukupan dana untuk pensiun.

41 views0 comments

Seorang teman mengirimkan tautan motivational speech seorang pemilik bisnis jaringan MLM. Satu pertanyaannya yang menggelitik dalam speech tersebut adalah "apa sih ujungnya duit bagi anda


Dari pertanyaan tersebut, bagaimana kalau pertanyaan tersebut diganti menjadi "apa sih ujungnya cadangan pensiun bagi perusahaan?"


Sebagian besar perusahaan di Indonesia memberikan manfaat pensiun sebesar manfaat yang disyaratkan oleh Undang-Undang No. 13/2003. Sayangnya tidak ada keharusan bagi perusahaan untuk mendanai kewajiban atas manfaat tersebut sehingga tidak banyak yang menyisihkan uang untuk persiapan pensiun karyawannya - hanya mengakui besaran kewajiban di neraca perusahaan. Lebih parahnya, ada perusahaan yang mengharapkan kewajiban dan beban terkait selalu kecil atau setidaknya tidak naik dari tahun sebelumnya. Artinya perusahaan mungkin tidak mencadangkan manfaat pensiun karyawan dengan besaran yang benar.


Terlepas dari perusahaan melakukan pendanaan atau tidak, ujung cadangan pensiun bagi perusahaan adalah perusahaan tidak kaget ketika harus membayar uang pensiun yang besarannya dapat signifikan pada waktunya. Tidak hanya karyawan secara pribadi yang harus mempersiapkan dana untuk masa pensiunnya, perusahaan juga harus siap dengan dana ketika karyawan pensiun.


Kalau kita analogikan perusahaan sebagai seorang karyawan yang memiliki rencana untuk membeli mobil 5 tahun dari sekarang maka karyawan tersebut akan menghitung berapa yang harus tabung setiap tahunnya (atau setiap bulannya). Di setiap akhir tahun, karyawan tersebut akan review berapa yang sudah terkumpul dan apakah besar tabungan per bulan masih dapat membeli mobil 5 tahun lagi - ingat, harga mobil mungkin naik lebih tinggi dari perkiraan kita. Yang berbeda adalah karyawan tersebut bisa menunda rencananya untuk membeli mobil tersebut jika ternyata tabungannya tidak cukup. Tetapi apakah perusahaan dapat menunda pembayaran manfaat pensiun seorang karyawan karena perusahaan tidak memiliki dana untuk membayar?


It's more than an actuarial valuation. Let's act!

56 views0 comments
bottom of page